Monday, October 2, 2017

ISIP4213-Sistem Politik Indonesia - Diskusi 6

Pada masa refomasi, keterlibatan militer dalam peranan politik, sosial, maupun ekonomi lambat laun dikurangi sesuai dengan desakan reformasi, sehingga militer tidak lagi menjadi kekuatan dominan.
Munculnya militer di panggung politik, sosial dan ekonomi negara-negara berkembang, berpangkal dari lemahnya pihak sipil untuk mengendalikan unsur-unsur kehidupan masyarakat. kekuatan pmiliter dalam dunia politik di Indonesia sebenarnya mempunyai akar sejarah yang panjang dan tidak bisa dihapus begitu saja. Di era reformasi saat ini dengan berbagai macam partai politik bermunculan, ternyata partai-partai politik mengundang militer masuk didalamnya.
Referensi:
Arbi Sanit, (2003). Sistem Politik Indonesia: Kesetabilan Peta Kekuatan Politik, dan Pembangunan, Jakarta: PT. Raja Grafifindo Persada. h. 49.
Hadi Nafis, (2009). Militer dan Kekuatan Politik: Studi Tentang Keterlibatan TNI Dalam Perpolitikan Nasional Era 1945-1998. repository.uinjkt.ac.id

Seorang pengamat politik Indonesia, R. William Liddle, mengakui adanya hambatan besar dalam mewujudkan peran militer yang hanya memiliki fungsi pertahanan. Pesimisme atau tepatnya realisme Liddle mengenai sulitnya supremasi sipil menggantikan dwifungsi sebagai doktrin maupun kenyataan politik pada masa transisi didasarkan kepada empat hal pokok diantaranya :
Pertama, sikap pemimpin-pemimpim partai yang enggan untuk menegakkan sendi-sendi supremasi sipil dengan tegas. Kehadiran TNI/Polri sebagai fraksi di MPR sampai 2009 disetujui oleh semua partai besar pada sidang tahunan MPR tahun 2000. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kaum sipil pada umumnya belum bersedia mengembalikan TNI  ke tangsi dan masih mengharapkan dukungan politik tentara untuk masing-masing partai. Kini di dalam parlemen di tingkat nasional maupun daerah hasil pemilu 2004 keberadaan fraksi TNI/Polri telah dihapuskan, tetapi itu pun bukan merupakan inisiatif atau desakan partai-partai politik melainkan inisiatif TNI (dibawah panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto) sendiri untuk mempercepat penghapusan eksistensi TNI/Polri di parlemen.
Kedua, mandirinya keuangan tentara. Sebagian besar, kurang lebih 70%. Anggaran belanja TNI dicukupi oleh sumber keuangan non-negara dalam hal ini adalah yayasan-yayasan yang dikelola langsung oleh militer. Pernyataan ini didukung pula oleh informasi yang disampaikan oleh panglima Jenderal Endriartono Sutarto dalam dengar pendapat dengan komisi I DPR bahwa TNI menghidupi sendiri anggaran belanjanya. Itu pun masih sepersepuluh dari kebutuhan ideal. Selain itu, pembukaan yayasan itu dirahasiakan agar pemerintah tidak memiliki informasi yang memadai tentang keuangan tentara.
Ketiga, peran politik yang dimainkan para perwira melalui sistem teritorial TNI. Sistem teritorial melalui institusi Kowilhan, Kodam, Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa merupakan jaringan intelejen dan operasi TNI yang mencakup seluruh wilayah Negara Indonesia dan memiliki pengaruh hingga ke desa-desa. Selama perjuangan kemerdekaan atau revolusi, jaringan semacam ini memiliki fungsi yang signifikan untuk mendukung tentara terutama untuk dukungan logistik. Akan tetapi, selama Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru institusi dan jaringan itu lebih banyak memiliki fungsi represif.
Keempat, sikap arogan banyak anggota TNI, termasuk para prajurit dan perwira kepada sesama penduduk Indonesia. Terdapat kesan kuat bahwa banyak anggota TNI yang saat ini belum siap untuk bertindak sebagai prajurit profesional yang paham dan menuruti norma-norma ketentaraan dan kemanusiaan yang telah menjadi standar dunia. Dari pengalaman Liddle tinggal di beberapa wilayah Indonesia, Ia mengambil kesimpulan yang diakuinya subjektif bahwa anggota TNI – kadang sebagai individu dan kadang sebagai kesatuan – sering melakukan tindakan yang jika dilakukan di Negara modern di kategorikan sebagai tindakan kriminal. Tindakan pembunuhan, penyiksaan atau teror semacam itu sering tidak dihukum karena perbuatan itu mendapat persetujuan atau bahkan diperintahkan oleh pemerintah (Orde Baru).
Sumber : ISIP4213 dan dari berbagai sumber lainnya