Monday, September 25, 2017

ADBI4130 Pengantar Ilmu Administrasi Niaga - Forum Diskusi 5


 Fungsi dan  tugas manajer keuangan antara lain :
  • Pemeriksa keuangan 
  • Pengelolaan pajak
  • Memberi saran kepada manajemen tentang pengelolaan keuangan
  • Perencana keuangan
  • Mengumpulkan dana
  • Mengendalikan dana
  • Mencari dana
  • Penganggaran

Tugas seorang akuntan: Menyediakan laporan keuangan (neraca, laporan rugi/laba, dan laporan perubahan modal).

Penyebab Kegagalan Pengelolaan Keuangan Perusahaan:
  • Kekurangan modal (undercapitalization)
  • Lemahnya pengendalian arus kas (cash flow), 
  • Kurang cermat dalam mengendalikan pengeluaran atau biaya

Perencanaan keuangan terbagi menjadi tiga:
1. Memperkirakan kebutuhan dana perusahaan
a. Perkiraan jangka pendek
-  Memperkirakan besarnya pendapatan, biaya dan berbagai pengeluaran lainnya periode satu tahun atau kurang;
 -  Perkiraan arus kas (cash flow forecast) yang memperkirakan besarnya dana yang  masuk atau keluar perusahaan di masa depan, biasanya diperkirakan dalam kurun waktu bulanan atau triwulanan
-  Perkiraan didasarkan pada berapa besarnya tingkat pendapatan yang diharapkan dan pengeluaran dalam periode tersebut
b. Perkiraan jangka panjang
-   Memperkirakan besarnya pendapatan, biaya dan pengeluaran lainnya untuk kurun waktu lebih dari 1 tahun, bisa juga sampai kurun waktu 5 sampai 10 tahun ke depan.
-   Perkiraan ini berperan penting dalam menentukan perencanaan strategik perusahaan dalam jangka panjang
2. Menetapkan pengendalian keuangan
3. Mengembangkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan

Kegunaan Akuntansi dalam Perusahaan:
  • Menilai kinerja keuangan perusahaan yang akan digunakan sebagai bahan pendukung pengambilan keputusan perusahaan dan sebagai alat yang bisa digunakan untuk mengendalikan operasi perusahaan agar tetap bisa berada dalam jalur yang benar
  • Menyediakan laporan keuangan perusahaan kepada pihak yang berkepentingan

Jenis-jenis Akuntansi
-   Akuntansi keuangan : Proses akuntansi yang dimaksudkan untuk menyediakan laporan keuangan perusahaan kepada pihak yang berkepentingan
-   Akuntansi manajerial : Jenis akuntansi yang dimaksudkan untuk memberikan informasi bagi manajer dalam membuat -keputusan.

Keuntungan Laporan Keuangan yang Bertanggung Jawab:
a. Perusahaan akan memperoleh kredibilitas yang tinggi di mata para pemegang saham karena bisa menyediakan laporan keuangan yang benar.
b.  Memudahkan bagi perusahaan untuk mendeteksi dan mengoreksi berbagai kelemahan yang terdapat di perusahaan tersebut

MKDU4109-Ilmu Sosial dan Budaya Dasar - Diskusi Inisiasi 5

Menurut L. Pospisil, hukum memiliki empat sifat dasar yaitu (1) keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan, (2) keputusan hukum dimaksudkan berlaku umum, (3)keputusan hukum menetapkan hak pihak yang satu dan kewajiban pihak yang lain, dan (4) keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya sanksi.
Namun, mengapa keputusan hukum yang dibuat tidak jarang menuai protes?

Keputusan hukum yang dibuat tak jarang menuai protes dikarenakan:
  1. Sifat dasar hukum yang pertama yaitu keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan. Akibat dari ini adalah adanya pihak yang berlawanan dengan penguasa yang tidak mendapat dukungan sehingga pihak tersebut merasa tidak terwakili suaranya dalam keputusan yang dibuat. 
  2. Sifat dasar hukum yang kedua yaitu keputusan hukum berlaku umum. Umum disini adalah berlaku secara global, jadi tidak bisa menuruti kebutuhan tiap-tiap kelompok / individu semata. Akibatnya ada sebagian kelompok atau individu yang merasa tidak setuju dengan keputusan hukum tersebut. Tidak bisa kita pungkiri jika ada realita lain yang terjadi adalah masih adanya perlakuan hukum yang berbeda terkait latar belakang orang yang dikenainya. Contoh = anak pejabat yang hanya dikenakan sanksi hukum ringan sementara pelanggarannya tergolong berat. Tentu ini akan menuai protes dari masyarakat umum. 
  3. Sifat dasar hukum yang ketiga adalah keputusan hukum menetapkan hak pihak satu dan kewajiban pihak yang lain. Adanya unsur subyektifitas terutama pada pihak yang dikenai kewajiban, biasanya memicu protes atas keputusan hukum. Contoh = dua pihak bersengketa. pengadilan memutuskan pihak A bersalah dan wajib membayar ganti rugi 10 juta kepada pihak B. Pihak A merasa keberatan dan tidak sepakat dengan putusan bersalah dan keberatan dengan denda yang dibebankan tersebut, hingga muncullah protes. 
  4. Sifat dasar hukum yang keempat adalah keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya sanksi. Selaras dengan poin ketiga, sifat dan beratnya sanksi ini kerap diwarnai unsur subyektifitas. Misal dari pihak hakim. Sehingga memunculkan anggapan bahwa hakim tidak mampu berlaku adil dan keadilan gagal ditegakkan untuk mengatasi satu masalah. Tentu hal semacam ini menuai protes dari masyarakat umum.
1. Pada poin 1 hukum didukung oleh suatu kekuasaan. Hal ini tidak sejalan dengan piagam Hak asasi manusia, bahwa semua orng sama kedudukannya di dalam hukum, yang salah tetap salah, dan yang benar tetap benar, siapa atau apapun dia.
2. Keputusan berlaku umum, para pakar berpendapat bahwa hukum berlaku spesifik sesuai dengan pelanggaran
3. Hukum membagi - bagi wewenang untuk menggunakan paksaan dalam melaksanakan sanksi.
Sehingga keputusan hukum yang dibuat tidak jarang menuai protes karena,banyak masyarakat beranggapan bahwa keputusan hukum tidak adil,hanya memperkuat pemimpin2 negara yang tidak adil,dan terkadang masyarakat beranggapan bahwa keputusan hukum hanya melindungi orang2 yang memiliki kekuasaan tinggi di sebuah negara.
Referensi:
1. http://www.hukum-ut.id/2017/03/tugas-isbd.html

EKMA4214-Manajemen Sumber Daya Manusia - Forum Diskusi 5

Sering kita dengar atau baca bahwa angka pengangguran di Indonesia sangat tinggi. Tetapi pada kenyataannya hampir setiap hari semua surat kabar memuat iklan lowongan kerja. Artinya banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja atau mungkin mengalami kesulitan untuk mencari tenaga kerja, padahal kenyataannya suplai tenaga kerja cukup banyak di pasaran. Menurut Anda apakah penyebabnya?
Kalau kita membaca iklan lowongan pekerjaan di surat kabar, hampir semuanya mensyaratkan pengalaman kerja. Hal ini tentu merupakan penghambat bagi mereka yang baru lulus sekolah ataupun menyelesaikan pendidikan tingginya. Bagaimana komentar atau pendapat Anda tentang hal ini dikaitkan dengan materi pokok bahasan tentang rekrutmen dan seleksi?

Hasil Diskusi Adalah:

Di satu pihak banyak organisasi/perusahaan yang membutuhkan SDM tetapi di pihak lain banyak pelamar yang gagal mendapatkan pekerjaan. Ditinjau dari konsep MSDM, kemungkinan penyebab hal ini terjadi adalah tidak sesuainya persyaratan pekerjaan yang ada dengan karakteristik pelamar kerja. Apakah itu berupa kompetensi pelamar atau aspek-aspek pribadi lainnya seperti kemampuan kerjasama, kepemimpinan, kondisi fisik, dst. Kualifikasi SDM yang tinggi pun belum tentu diterima jika memang tidak sesuai dengan tuntutan jabatannya.
Mengenai pengalaman kerja, umumnya perusahaan/organisasi yang mensyaratkan pengalaman kerja bertujuan untuk mendapatkan tenaga siap pakai, sehingga tidak perlu melakukan pelatihan lagi bagi SDM barunya, atau paling tidak, cukup mengadakan orientasi saja.  Namun ada juga perusahaan/organisasi yang tidak mensyaratkan pengalaman kerja. Yg terakhir ini biasanya sudah mempunyai paket program pelatihan bagi SDM baru nya. Selain itu, dengan menerima SDM yang belum mempunyai pengalaman kerja, mereka berpendapat lebih mudah untuk dapat “membentuk” SDM baru nya tsb sesuai budaya organisasi mereka dibandingkan dengan menerima SDM yg sudah berpengalaman kerja.

ISIP4213-Sistem Politik Indonesia - Diskusi 5

Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya. Setelah reformasi, pertumbuhan Partai Politik didasari atas kepentingan yang sama masing-masing anggotanya.
Pada era reformasi ini, partai politik menghadapi persoalan terkait dengan pelembagaan partai. Umumnya, partai-partai politik menghadapi persoalan pelembagaan partai yang belum kuat, yaitu masalah ideologi dan platform, kohesivitas dan manajemen konflik, serta rekrutmen dan kederisasi. Selain itu, sistem kepartaian yang ada ternyata belum kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensil sehingga pemerintahan tidak berjalan efektif.
Pada awal reformasi jumlah parpol yang didirikan mencapai 184 partai, dan 141 di antaranya memperoleh pengesahan sebagai badan hukum. Dari jumlah tersebut, yang memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 1999 hanya 48 parpol. Menghadapi Pemilu 2004, jumlah parpol yang dibentuk semakin banyak. Ada
sekitar lebih dari 200 parpol yang berdiri. Dari jumlah parpol sebanyak itu hanya 50 parpol yang memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dan hanya 24 parpol yang ikut Pemilu 2004.
Pada Pemilu 2009, jumlah parpol yang dibentuk sekitar 132 partai, dan sekitar 22 partai politik lolos verifikasi sehingga dapat ikut pemilu ditambah dengan 16 partai poitik, yang terdiri atas 7 partai politik yang lolos.
Referansi:
1. Inisiasi-5
2. Lili Romli, 2016. Online: https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/292/229

FUNGSI  PARTAI   POLITIK  PADA  ERA  REFORMASI
Ketika para elit partai belakangan ini “heboh” dengan melakukan ekspansi ke berbagai institusi negara, mereka melupakan hal penting yang berkaitan dengan fungsi-fungsi partai yang mengakibatkan melemahnya fungsi partai. Dimulai dari fungsi rekrutmen, saat ini banyak partai politik melakukan cara instan dalam menentukan kader yang akan diusung dalam pemilu padahal itu akan merusak proses kaderisasi internal. Dan ini dapat merusak citra partai politik sebagai mesin yang menghasilkan calon pemimpin. Saat pemilu 2009 tidak sedikit orang-orang popular dan ber-uang yang bukan lahir dari kaderisasi partai politik yang memenuhi daftar  caleg, sementara itu kader-kader partai yang mengikuti proses secara serius  dalam kerja-kerja politik dalam partai malah “tertimbun”. Ini terjadi karena tujuan yang ada hanya untuk memenangkan posisi (baca:kekuasaan) maka bukan menjadi hal yang aneh jika kinerja dewan legislative yang terhormat semakin menurun. Beberapa partai politik bahkan ada yang menjaring calegnya melalui iklan penjaringan di media cetak nasional. Hal ini menunjukan ketidaksiapan organisasi partai politik untuk menghasilkan kader-kader  melalui proses kaderisasi internal. Kasus-kasus ini ditemukan terutama pada partai politik baru yang didirikan hanya sekedar memenuhi kuota komposisi caleg.
Fungsi berikutnya komunikasi politik dan pemandu kepentingan, dapat dikatakan fungsi ini sebagai intermediary karena menghubungkan rakyat ke pemerintah dan pemerintah ke masyarakat. Partai bertugas menyalurkan berbagai macam aspirasi rakyat dan melakukan penggabungan aspirasi atau kepentingan yang sejenis kemudian merumuskan kepentingan  (interest articulation) setelah itu menjadikannya sebagai usulan kebijakan kepada pemerintah  agar dapat dijadikan kebijakan public. Disisi lain partai politik juga menyebarluaskan rencana dan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada rakyat. Namun yang terjadi bukan lah seperti itu, partai politik sebagai representasi rakyat tidak menyuarakan kepentingan rakyat malah mendahulukan kepentingan partai politik dan oligarkinya sehingga kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan tidak mengena pada kepentingan rakyat. Hal seperti ini menjadikan citra partai politik buruk dimata rakyat.  Partai politik aharus dijadikan dan menjadi sarana perjuangan rakyat dalam turut menentukan bekerjanya sistem pemerintahan sesuai aspirasi mereka. Karena itu, elit partai hendaklah berfungsi sebagai pelayan aspirasi dan kepentingan bagi konstituennya.
Selanjutnya fungsi pengendali konflik, seperti sudah disampaikan sebelumnya, nilai-nilai (values) dan kepentingan-kepentingan (interests) yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat sangat beraneka ragam, rumit, dan cenderung saling bersaing dan bertabrakan satu sama lain. Jika partai politiknya banyak, berbagai kepentingan yang beraneka ragam itu dapat disalurkan melalui polarisasi partai-partai politik yang menawarkan ideologi, program, dan altrernatif kebijakan yang berbeda-beda satu sama lain. Namun yang “aneh”nya konflik bahkan terjadi dalam partai politik itu sendiri, dalam sebuah partai terdapat beberapa kubu seperti partai Golkar dan bahkan dari salah satu kubu berinisiatif mendirikan partai politik. Yang lebih mirisnya pertikaian dalam partai politik tersebut dipertontonkan ketengah khalayak. Bagaimana partai politik akan mampu mengontrol konflik ditengah rakyat Indonesia yang sangat banyak ini jika mereka tidak mampu mengontrol konflik internal mereka.
Fungsi sosialisasi politik sebagai salah satu fungsi partai po­litik ini tentu memiliki “target kongkrit” tertentu. Namun di sisi ini, dalam konteks Indonesia persoalan yangcukup pelik adalah tentang perilaku pemilih yang masih sangat “aneh”. Perilaku pemilih yang masih emosional dan tradi­sional ini tentu akan menghasilkan lembaga-lembaga dan inprastruktur politik yang tradisional pula. Sehingga sesungguhnya output dari sosialisasi politik itu harus dapat memperbarui konstruksi perilaku politik masyarakat dalam memilih. Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik biasanya hanya pada saat menjelang pemilu saja seharusnya dilakukan secara berkelanjutan agar kekhawatiran akan terbentuknya lembaga politik yang “tradisional” terminimalisir.
Sementara itu, Partai politik yang diharapkan bisa bertindak optimal dalam menjalankan perannya sebagai intermediary, “penghubung” kepentingan “rakyat” terhadap negara hampir tidak efektif lagi. Partai politik telah terjebak pada persoalan mereka sendiri yang bagai lingkaran setan, dan juga mereka (baca: partai politk-partai politik) saling intrik, bahkan saling serang dalam menjerumuskan lawan-lawan politik yang ada di partai politik lain. Selain itu juga  mulai menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya. Partai yang seharusnya bisa membawa suara rakyat kepada pemerintah berkuasa malahan bergeser fungsi menjadi suatu kendaraan politik untuk menguntungkan diri pribadi atau pun kelompok nya serta oligarkinya. Dengan begitunya partai politik tidak akan mampu mencapai tujuan partai politik seperti yang dituangkan dalam pasal 10 Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

EKMA4115 Pengantar Akuntansi - Forum Diskusi 5

Diskusi kita kali ini adalah coba jelaskan apa yang dimaksud dengan Akuntansi untuk Perseroan?

Adapun yang dimaksud dengan Akuntansi untuk Perseroan adalah pembahasan dalam dasar organisasi perseroan, modal perseroan, modal disetor, penerbitan saham, akuntansi untuk saham yang diperoleh kembali, pemecahan saham, akuntansi untuk dividen, laporan laba ditahan, dan pelaporan modal pemegang saham. Jadi menitik beratkan pembahasan pada transaksi yang bersangkutan dengan masalah modal pada bentuk perusahaan perseroan.
Menurut Sarosa (2009 : 12), Akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan peristiwa ekonomis pada suatu organisasi pada pihak yang membutuhkan.
Menurut Reeve, Warren dan Duchac (2010 : 3), Akuntansi adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan laporan kepada pemegang saham tentang aktivitas ekonomi dan kondisi bisnis saat ini.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa akuntansi adalah suatu proses mengidentifikasi, mencatat suatu informasi pada suatu perusahaan yang diperuntukkan kepada pihak yang membutuhkan laporannya baik pengguna internal maupun eksternal.
Referensi:
1. Inisiasi 5
2. BMP Akuntansi Dasar/BMP EKMA4115 (Pengantar Akuntansi). Modul 7 dan Modul 8
3. Samiaji Sarosa, 2009. Sistem Informasi Akuntansi, Grasindo, Jakarta.
4. Warren, James M Reeves & Jonathan E. Duchac. 2010. Pengantar Akutansi Adaptasi Indonesia. Edisi 25. Jakarta : Salemba Empat.

Sunday, September 17, 2017

ISIP4213-Sistem Politik Indonesia - Diskusi 4

Diskusi 4

Jelaskan kelebihan dan kekurangan, apabila suatu negara bersikap membuka diri dan apabila suatu negara memilih bersikap menutup diri dalam pergaulan internasional di tengah globalisasi saat ini !

Kelebihan apabila suatu negara bersikap membuka diri dalam pergaulan internasional di tengah globalisasi saat ini adalah:
1. Terjalinya persahabatan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
2. Terjalinya hubungan bilateral dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
3. Kebutuhan negara tersebut mudah terpenuhi, dengan mempunya hugungan bilateral dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
4. Keamanan negara lebih kuat, karena adanya saling menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
5. PBB akan memperhatikan negara tersebut saat terkena musibah atau krisis.
Kekurangan apabila suatu negara bersikap membuka diri dalam pergaulan internasional di tengah globalisasi saat ini adalah:
1. Budaya bangsa tersebut perlahan-lahan terkikis.
2. Ketergantungan terhadap negara lain, misalnya: sering mengimpor bahan pangan yang harusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri, hal ini menyebabkan ketergantungan yang tentunya tidak baik bagi negara tersebut.
3. Susunan tata kenegaraan, akan mengadopsi sistem negara luar, tanpa memperhatikan cocok atau tidaknya sistem di negaranya.
Kelebihan apabila suatu negara yang tidak mengadakan hubungan internasional di tengah globalisasi saat ini adalah:
1. Sistem sosial budaya di negara itu akan tetap kokoh.
2. Pengaruh politik luar negara sulit untuk masuk ke negara tersebut.
Kekurangan apabila suatu negara yang tidak mengadakan hubungan internasional di tengah globalisasi saat ini adalah:
1. Sulit untuk memenuhi kebutuhanya dalam negeri.
2. Akan muncul suatu kecurigaan dari negara-negara luar terhadap negara tersebut.
3. Ketidakpedulian PBB ataupun organisasi internasional lain terhadap masalah yang timbul di negara tersebut.
4. Dikucilkan dari pergaulan internasional.
5. Kurang peduli bantuan dari masyarakat internasional terhadap negara tersebut.

EKMA4214-Manajemen Sumber Daya Manusia - Forum Diskusi 4

Forum Diskusi 4

Analisa jabatan menghasilkan informasi tentang tuntutan jabatan, yang selanjutnya digunakan untuk mengembangkan :

1. Uraian jabatan adalah : suatu daftar tugas-tugas, tanggung-jawab, hubungan laporan, kondisi kerja, dan tanggung-jawab ke penyelia suatu jabatan.

2. Spesifikasi jabatan adalah : suatu daftar dari “tuntutan manusiawi” suatu jabatan yakni : pendidikan, ketrampilan, kepribadian dan lain-lain yang sesuai.

3. Desain pekerjaan adalah : fungsi penetapan kegiatan-kegiatan kerja seorang individu atau sekelompok karyawan secara organisasional berdasarkan pada pemenuhan kebutuhan organisasi, teknologi dan keprilakuan


Langkah-langkah dalam analisis jabatan :
1. Menentukan penggunaan hasil informasi analisis jabatan, misal untuk evaluasi jabatan/ rekrutmen.

2. Mengumpulkan informasi tentang latar belakang (bagan organisasi/ proses, uraian kerja).

3. Menyeleksi muwakal (orang yang akan diserahi) jabatan yang akan di analisis

4. Mengumpulkan informasi analisis pekerjaan, misalnya aktivitas pekerjaan, perilaku karyawan, kondisi kerja.

5.  Meninjau informasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, misalnya hakikat dan fungsi pekerjaan.

6. Menyusun uraian pekerjaan dan spesifikasi jabatan.

7. Meramalkan / memperhitungkan perkembangan perusahaan, misalnya perluasan pekerjaan, atau penyederhanaan pekerjaan.

Ada 5 tehnik yang di gunakan untuk pengumpulan data analisis jabatan :
1. Observasi, yaitu : pengamatan visual secara langsung terhadap karyawan selam mereka melakukan tugas-tugasnya.

2. Wawancara langsung dengan karyawan.

3. Questioner, yaitu dengan cara memberikan daftar pertanyaan kepada karyawan.

4.  Buku harian (diary/ logs) peserta, yaitu daftar harian yang dibuat karyawan mengenai setiap kegiatan yang didalamnya mereka terlihat, lengkap dengan waktu dari setiap kegiatan yang terjadi.

5. Kombinasi, maksudnya adalah menggunakan lebih dari satu tehnik untuk mengumpulkan data.

Dalam uraian jabatan memuat tentang :
1. Identitas jabatan, misalnya nama jabatan secara spesifikasi.
2. Ringkasan jabatan, memuat tentang fungsi dan kegaiatan utamanya.
3. Hubungan, tanggung jawab, dan kewajiban
4. Wewenang dari pemegang jabatan.
5. Standar kinerja.
6. Kondisi kerja dan lingkungan fisik.
7. Spesifikasi jabatan.

Rekrutmen adalah aktivitas-aktivitas organisasi yang mempengaruhi sejumlah dan berbagai tipe pelamar yang melamar suatu pekerjaan dan apakah pelamar menerima pekerjaan yang ditawarkan tersebut.

Untuk memilih, menarik dan memperoleh tenaga kerja dari dalam dan dari luar perusahaan, dipengaruhi oleh berbagai variabel adalah :
1. Pengaruh kebijaksanaan penarikan terhadap sikap dan tindakan para karyawan perusahaan.
2. Tingkat spesialisasi yang diinginkan dari para karyawan.
3. Partisipasi yang diinginkan dari para karyawan.
4. Diterimanya prinsip senioritas.
5. Mobilitas manajer dalam usaha memajukan perusahaan.

Tujuan dari rekrutmen adalah :
Menyediakan kelompok calon tenaga kerja yang cukup banyak agar manajer dapat memilih karyawan yang mempunyai kualifikasi yang mereka perlukan. Sony secara konsisten mencari insinyur berbakat terbaik pada umumnya, dan mencari orang untuk mengisi lowongan khusus dalam organisasi.

Metode  Rekruiting :

1. Metoda rekrutmen internal.
a. Job posting dan job bidding.
Job posting adalah suatu prosedur untuk memberikan informasi kepada karyawan tentang adanya posisi yang tersedia dalam organisasi/perusahaan.

Job bidding adalah teknik/ mekanisme yang memberikan kesempatan kepada para karyawan yang percaya bahwa mereka memiliki kualifikasi yang dibutuhkan-untuk melamar posisi yang tersedia.
b. Referensi pegawai lama.
c. Rencana suksesi/penggantian.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perekrutan internal :
a. Penempatan dan Penawaran Pekerjaan.
b. Promosi dan Transfer.
c. Kenalan Tenaga Kerja Lama.
d. Merekrut Mantan Karyawan dan Mantan Pelamar

Rekrutmen eksternal dilakukan bila organisasi :
a. Perlu mengisi jabatan-jabatan entry-level.
b. Memerlukan keahlian atau keterampilan yang belum dimiliki.
c. Memerlukan pekerjaan dengan latar belakang yang berbeda untuk mendapat ide-ide baru.

Proses seleksi adalah :
Sedangkaian langkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak.
Dalam banyak departemen personalia, penarikan dan seleksi biasanya disebut employment function.

Faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi proses seleksi adalah :
1. Hukum/peraturan,
2. Kecepatan pengambilan keputusan,
3. Hirarki organisasi,
4. Jumlah pelamar atau pasar tenaga kerja,
5. Jenis organisasi (swasta, pemerintah, organisasi nirlaba),
6. Masa percobaan.

Langkah-langkah dalam proses seleksi pada umumnya, yaitu :
1. Penerimaan pendahuluan; pelamar datang atau via surat lamaran.
2. Tes-tes penerimaan,
3. Wawancara seleksi,
4. Pemeriksaan referensi-referensi,
5. Evaluasi medis (tes kesehatan),
6. Wawancara oleh penyelia
7. Keputusan penerimaan

Sebuah tes atau instrumen seleksi yang baik harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
(a) Standarisasi,
(b) Obyektivitas,
(c) Norma,
(d) Reliabilitas,
(e) Validitas.

Indikator untuk mengukur kinerja karyawan secara individu ada enam indikator, yaitu (Robbins, 2006:260):

Kualitas. Kualitas kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan kemampuan karyawan.

Kuantitas. Merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah seperti jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan.

Ketepatan waktu. Merupakan tingkat aktivitas diselesaikan pada awal waktu yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain.

Efektivitas. Merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga, uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya.

Kemandirian. Merupakan tingkat seorang karyawan yang nantinya akan dapat menjalankan fungsi kerjanya Komitmen kerja. Merupakan suatu tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan instansi dan tanggung jawab karyawan terhadap kantor.

ISIP4130-Pengantar Ilmu Hukum PTHI - Diskusi 4

Diskusi - 4


Peristiwa hukum adalah semua peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan akibat hukum, antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan hukum.
Contohnya:
Seperti misalnya perkawinan antara pria dan wanita, akan membawa bersama dari peristiwa itu hak-hak dan kewajiban-kewajiban baik untuk pihak laki-laki yang kemudian bernama suami dengan serangkaian hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Demikian pula pihak wanita yang kemudian bernama istri dengan serangkaian hak dan kewajibannya. Maka perkawinan ini hakikatnya adalah suatu peristiwa hukum.
Contoh: Kejadian yang dapat dikategorikan peristiwa hukum; seorang pria wanita secara resmi. Peristiwa pernikahan atau perkawinan ini akan menimbulkan akibat yang diatur oleh hukum, yakni hukum perkawinan. Misalnya timbul hak dan kewajiban bagi suami isteri. Perhatikan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahu 1974 tentang perkawinan, “Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.” Sedangkan Pasal 34 ayat (2) menetapkan, “Istri wajib mengatur rumah tangga sebaik-baiknya”
Contoh lain; Peristiwa transaksi jual beli barang. Pada peristiwa inipun terdapat akibat yang diatur oleh hukum, yaitu timbulnya hak dan kewajiban. Perhatikan pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Disebutkan bahwa; “Jual beli adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan pada dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan”.

Referensi:
1. Inisiasi 4
2. BMP - ISIP4130-Pengantar Ilmu Hukum/ PTHI
3. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Saturday, September 16, 2017

EKMA4115 Pengantar Akuntansi Diskusi 4

Diskusi 4 Akuntansi Dasar


Anda diminta untuk mengisi kolom yang kosong pada tabel berikut:
NO PNJ PAW PBN PAK HPP LK BO LB
1 800 500 400 a 650 b 200 c
2 950 300 a 450 500 b 250 c
3 1200 500 a 400 b 550 c 200
4 a 400 700 350 b 400 350 c
5 1100 400 650 a 600 b 250 c
6 700 300 a 350 400 b c 100
7 a 400 500 300 b 400 c -50
8 800 a 500 350 b 300 c 100

Keterangan:
PNJ     : Penjualan
PAW   : Persediaan Awal
PBN    : Pembelian
PAK    : Persediaan Akhir
HPP     : Harga Pokok Penjualan
LK       : Laba Kotor
BO      : Biaya Operasi
LB       : laba Bersih


Jawab:

NO   PNJ    PAW     PBN     PAK     HPP       LK      BO      LB 
1     800     500     400     250     650     150     200     (50)
2     950     350     600     450     500     450     250     200
3  1,200     500     550     400     650     550     350     200
4  1,150     400     700     350     750     400     350       50
5  1,100     400     650     450     600     500     250     250
6     700     300     450     350     400     300     200     100
7  1,000     400     500     300     600     400     450     (50)
8     800     350     500     350     500     300     200     100

Rumus:

1)    a. PAK = PAW+PBN-HPP
    PAK = 500+400-650
    PAK = 250
b. LK = PNJ-HPP
    LK = 800-650
    LK = 150
c. LB = LK-BO
    LB = 150-200
    LB = -50

2)    a. PBN = HPP-PAW+PAK
    PBN = 500-350+450
    PBN = 600
b. LK = PNJ-HPP
    LK = 950-500
    LK = 450
c. LB = LK-BO
    LB = 450-250
    LB = 200

3)    a. PBN = HPP-PAW+PAK
    PBN = 650-500+400
    PBN = 550
b. HPP = PNJ-LK
    HPP = 1200-550
    HPP = 650
c. BO = LK-LB
    BO = 550-200
    BO = 350

4)    a. PNJ = HPP+LK
    PNJ = 750+400
    PNJ = 1150
b. HPP = PNJ-LK
    HPP = 1150-400
    HPP = 750
c. LB = LK-BO
    LB = 400-350
    LB = 50
5)    a. PAK = PAW+PBN-HPP
    PAK = 400+650-600
    PAK = 450
b. LK = PNJ-HPP
    LK = 1100-600
    LK = 500
c. LB = LK-BO
    LB = 500-250
    LB = 250

6)    a. PBN = HPP- PAW+PAK
    PBN = 400-300+350
    PBN = 450
b. LK = PNJ-HPP
    LK = 700-400
    LK = 300
c. BO = LK-LB
    BO = 300-100
    BO = 200

7)    a. PNJ = HPP+LK
    PNJ = 600+400
    PNJ = 1000
b. HPP = PNJ-LK
    HPP = 1000-400
    HPP = 600
c. BO = LK-LB
    BO = 400- -50
    BO = 450

8)    a. PAW = PAK+HPP-PBN
    PAW = 350+500-500
                 PAW = 350
             b. HPP = PNJ-LK
                 HPP = 800-300
                 HPP = 500
             c. BO = LK-LB
                 BO = 300-100
    BO = 200

Referensi:
Sugiarto (2016). Pengantar Akutansi. Penerbit Universitas Terbuka. Jakarta

ADBI4130 Pengantar Ilmu Administrasi Niaga - Forum Diskusi 4

Forum Diskusi 4

1) Antara Organisasi atau Manajemen, menurut Saya memang sama-sama penting, karena organisasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanaya manjemen & begitupun sebaliknya. Karena memang organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan, sedangkan Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stoner dan Wankel, 1986:4). 
Fungsi manajemen ada pengorganisasian. dimana menentukana siapa dan apa yang sesuai diletakkan dalam suatu posisi/ bidang. Didalamnya juga terdapat pengendalian.
2) Cara menciptakan organisasi yang baik dalam suatu manajemen dimulai dari pembagian tugas yang sesuai dan jelas dengan kemampuan masing-masing anggota organisasi dan  untuk membentuk suatu organisasi yang baik perlu didasari dengan suatu visi misi/tujuan yang sama dan aturan-aturan yang harus dibuat dan dijalankan bersama-sama dengan anggota lainnya yang didasari rasa kekeluargaan dan  kepercayaan. Supaya dalam organisasi tersebut tidak gampang dijumpai masalah-masalah karena perdebatan perbedaan pikiran di antara para anggota.
Dengan melakukan sesuatu hal yang benar dengan cara yang benar. Efektif dan efisien. Bisa dengan cara networking membangun teknologi komunikasi untuk jaringan organisasi. Real time dengan waktu yang aktual. Benchmarking untuk membandingkan pengalama, kebiasaan dan daya saing.

Referensi:
BMP ADBI 4130 MODUL 4

Monday, September 11, 2017

EKMA4214-Manajemen Sumber Daya Manusia - Diskusi 3

Inisiasi dan Diskusi 3

Perundang-undangan terkait dengan pengelolaan SDM, termasuk ketentuan-ketentuan yang menyangkut pegawai negeri sipil. Berbagai peraturan perundang-undangan tsb terbagi ke dalam 3 kelompok besar, yaitu ketentuan-ketentuan pengelolaan SDM masa sebelum bekerja, masa sedang bekerja, dan masa sesudah bekerja.
Ada dua kegiatan pokok yang harus di lakukan oleh organisasi/ perusahaan sebelum memperkerjakan karyawan, yaitu menyelenggarakan proses perekrutan dan proses pengangkatan karyawan. Ketentuan-ketentuan yang termasuk dalam pengelolaan SDM masa sebelum bekerja (pre employment), dapat di kelompokkan menjadi tiga yaitu yang mengatur tentang kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan, perekrutan calon karyawan dan penempatan tenaha kerja.
1. Ketentuan-Ketentuan Pokok Ketenagakerjaan Masa Sebelum Bekerja (Pre Employment)
A. Kewajiban Melaporkan Lowongan
Keputusan presiden nomor 4 tahun 1980 mengatur tentang kewajiban lapor lowongan pekerjaan tersebut, yaitu setiap pengusaha atau pengurus perusahaan wajib segera melaporkan secara tertulis setiap ada atau akan ada lowongan pekerjaan kepada menteri/ pejabat yang tunjuk yang memuat tentang:
1). Jumlah tenaga kerja yang di butuhkan
2). Jenis pekerjaan dan syarat syarat jabatan yang di golongkan
3). Jenis kelamin
4). Usia
5). Pendidikan, keahlian/ keterampilan dan pengalaman
6). Syarat syarat lain yang di pandang perlu

B. Perekrutan Calon Karyawan
Prekrutan calon karyawan perusahaan juga harus memperhatikan bahwa tidak boleh merekrut tenaga kerja anak, kecuali yang usia 13 hingga 15 tahun dimungkinkan untuk dipekerjakan oleh perusahaan dengan syarat-syarat tertentu. Perusahaan juga dilarang mempekerjakan pekerja/ buruh perempuan dibawah usia 18 tahun dan wanita hamil antara jam 23.00 malam sampai jam 07.00 pagi. Pemerintah juga mengatur tentang penggunaan tenaga asing.
C. Penempatan Tenaga Kerja
Ada dua aspek penempatan tenaga kerja yaitu: Aspek perjanjian tenaga kerja dan aspek penempatan tenaga kerja. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/ buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja di buat atas dasar antara lain:
1). Kesepakatan kedua belak pihak
2). Kemampuan atau kecakapan melakukan kekuatan hukum
3). Adanya pekerjaan yang di perjanjikan
4). Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aspek penempatan tenaga kerja; Merujuk penjelasan atas undang undang nomor 13 tahun 2003, asas penempatan tenaga kerja yaitu, bahwa penempatan tenaga kerja harus dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas. objektif, adil, dan tanpa diskriminasi.
2. Ketentuan-Ketentuan Pokok Ketenagakerjaan Masa Selama Bekerja (During Employmant)
Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 8 tahun 1981 dan peraturan menteri tenaga kerja, mengatur beberapa ketentuan pokok masa selama bekerja yang meliputi waktu kerja, pelatihan kerja, pengupahan, keselamatan kerja, kesejahteraan, serikat pekerja/ serikat buruh, dan perselisihan hubungan industrial. Pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja, yaitu 7 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu (1 minggu 6 hari kerja) atau 8 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu (1 minggu 5 hari kerja). Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/ buruh melebihi waktu kerja tersebut wajib membayar upah kerja lembur. Pengusaha wajib memberikan waktu istirahat dan cuti kepada pekerja/ buruh secara memadai. Pengusaha juga wajib memberikan kesempatan secukupnya kepada pekerja/ buruh untuk melaksakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.
Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/ atau pengembangan kompetensi pekerja melalui pelatihan kerja.
Setiap pekerja/ buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Setiap pekerja/ buruhmempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Pengusaha dan pekerja/ buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh wajib mengusahakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara msyawarah untuk mufakat.
3. Ketentuan-Ketentuan Pokok Ketenagakerjaan Masa Setelah Bekerja (Post Employmant)
Hubungan kerja berakhir karena terjadinya pemutusan hubungan kerja. Dengan berakhirnya hubungan kerja, maka berakhir pula hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha. Berbagai macam penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja, diantaranya adalah karena pekerja atau buruh sakit berkepanjangan, karena dihentikan, karena telah masuk dalam masa pensiun, meninggal dunia, dan karena mengundurkan diri.
Pada dasarnya semua pihak (pengusaha dan pekerja/ buruh) harus berusaha dan menghindari terjadinga pemutusan hubungan kerja (PHK). Namum jika tetap tidak dapat dihindari, maka pengusaha dan serikat pekerja/ serikat buruh harus mengadakan perundingan. Setiap melakukan pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa bekerja, dan uang pengganti kerugian kepada pekerja/ buruh yang di PHK.

Dalam pendekatan Zero growth pengadaan pegawai dilakukan untuk menggantikan pegawai yang pensiun, sehingga pertumbuhan pegawai hanya 0%, dan pengadaan pegawai tidak dilakukan setiap tahun (Thoha, 2005).
Zero Growth merupakan kebijakan pengembangan personel dengan jumlah tetap, penambahan personel setiap tahun dilakukan untuk menggantikan personel yang susut alamiah/non alamiah dan pindah golongan.
Kelemahan pendekatan Zero Growth dalam proses pengadaan SDM bagi organisasi adalah akibat penerapan kebijakan ini banyak instansi yang tidak dapat merekrut pegawai baru sebelum ada pegawai yang pensiun.

Referansi:
1. Inisiasi 3
2. BMP - EKMA 4214 Modul 3
3. Thoha, Miftah. 2005. Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia. Jakarta : Prenada Media Group.
4. etd.repository.ugm.ac.id/S2-2015-356771-introduction.pdf

EKMA4115 Pengantar Akuntansi

Diskusi 3
Sering kita mendengar tentang Laporan Keuangan suatu perusahaan baik besar maupun kecil. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Laporan Keuangan (Financial Statement) itu sendiri dan kegunaannya untuk perusahaan, serta terdiri dari apa sajakan Laporan Keuangan tersebut dan, apa masing-masing fungsi dari jenis-jenis laporan terkait, jelaskan.

Yang dimaksud dengan Laporan Keuangan (Financial Statement) adalah laporan keuangan suatu entitas terdiri atas neraca, laporan laba rugi,laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standard Akutansi Keuangan (2009:2) adalah "Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana, catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segma industri dan geografis serta pengukapan pengaruh perubahan harga".
Menurut Warren, Reeve & Fees (2005:24), pengertian laporan keungan adalah "Setelah transaksi dicatat dan diikhtisarkan, maka disiapkan laporan bagi pemakai. Laporan akutansi yang menghasilkan informasi demikian disebut laporan keuangan. Laporan keuangan yang utama bagi perusahaan perorangan adalah laporan laba rugi, laporan ekuitas pemilik, neraca, dan laporan arus kas".
Menurut Soemarso (2002:34), penngertian laporan keuangan adalah "Laporan keuangan (finance statement) adalah laporan dirancang untuk pembuat keputusan, terutama pihak di luar perusahaan, mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas".
Dari penertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa laaporan keuangan (finance statement) adalah merupakan proses pelaporan proses keuangan yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu (biasanya satu tahun) yang dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang membutuhkan baik pihak perusahaan maupun pihak luar perusahaan dan bermanfaat untuk pengambilan keputusan keuangan suatu perusahaan yang sedikitnya terdiri dari neraca dan laporan laba rugi, sedangkan laporan keuangan lainnya hanya merupakan laporan pelengkap yang bersifat membantu untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Referensi:
1. Inisisiasi 3 Akuntansi Dasar
2. Sugiarto (2014), Pengantar Akuntansi, BMP EKMA4115, UT.
3. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan; PSAK No.2. Salemba Empat. Jakarta.
4. Warren, Carl S., James M., Reeve, and Philip E., Fees. 2005. Pengantar Akuntansi. Edisi 21 Buku Satu. Terjemahan Aria Farahmita, Amanugrahani, dan Taufik Hendrawan. Jakarta: Salemba Empat.
5. Soemarso S.R, (2002:34), Akuntansi Suatu Pengantar, Jakarta: Salemba Empat.
6. http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/4853/Bab%202.pdf?sequence=9 

ADBI4443-Perencanaan dan Pengembangan Bisnis

Analisis Lingkungan Pemasaran dan Analisis Pasar, serta strategi pemasaran.



1.   LINGKUNGAN PEMASARAN

Lingkungan  pemasaran  adalah  tempat di  mana  perusahaan harus memulai  usahanya dalam mencari berbagai peluang  dan memonitor ancaman-ancamannya. Lingkungan pemasaran tidak akan berubah dengan perlahan, justru akan menghasilkan kejutan-kejutan besar karena lingkungan pemasaran akan selalu berada pada perubahan yang terus-menerus sehingga dapat mempengaruhi perusahaan. Lingkungan pemasaran terdiri dari para pelaku dan kekuatan-kekuatan yang berasal dari luar fungsi manajemen pemasaran perusahaan yang mempengaruhi kemampuan manajemen pemasaran untuk mengembangkan dan mempertahankan transaksi yang sukses dengan para pelanggan sasarannya.

Jenis Lingkungan Pasar
a.   Lingkungan Mikro; terdiri dari para pelaku yang langsung berkaitan dengan perusahaan yang mempengaruhi kemampuannya untuk melayani pasar, yaitu: perusahaan, para pemasok bahan mentah, pasar perantara, pelanggan, pesaing, dan para anggota masyarakat.
b.   Lingkungan Makro, yang terdiri dari enam kekuatan utama: ekonomi, demografi, alam, teknologi, politik/hukum, lingkungan alam, serta budaya.

2.  ANALISIS PASAR

Analisis peluang pasar merupakan upaya diagnostik untuk menginterpretasikan atribut-atribut lingkungan, serta perubahannya. Analisa peluang pasar ini sangat penting, karena perusahaan perlu mengetahui berapa besarnya peluang yang tersedia dalam memasarkan produknya dan dapat menetapkan apakah pasar cukup besar untuk mendukung produk lain dan masih memberikan laba.

Peluang pasar dapat dianalisis melalui pendekatan permintaan dan penawaran, yaitu:
a.   Pendekatan Permintaan, yang menekankan  pada  kebutuhan  manusia  yang sampai  sekarang belum sepenuhnya terpenuhi atau kemungkinan sudah terpenuhi, namun kurang memuaskan.
b.   Pendekatan Penawaran, yang berawal dari kemampuan wirausaha dalam membuat suatu produk/barang, memberikan pelayanan jasa atau gabungan dari keduanya. Dari sini barulah mulai mencari adakah pasarnya atau orang-orang yang membutuhkannya.

3.      POTENSI PASAR (MARKET POTENTIAL)

Potensi  pasar  menunjukkan perkiraan jumlah permintaan terhadap suatu produk. Untuk mendapatkan potensi pasar diperoleh melalui  perhitungan jumlah  pembeli  potensial yang  diperkirakan akan membeli suatu  produk dikalikan dengan frekuensi  pembelian  dalam  satu   bulan  dikalikan dengan   harga   jual  produk  tersebut. Langkah-langkah  yang  harus dilakukan  dalam pengukuran potensi pasar wilayah:
a.   Tentukan jumlah populasi yang  diperkirakan akan menjadi pengguna produk perusahaan.
b.   Meneliti  tingkat penggunaan dari suatu  produk oleh konsumen untuk  mengetahui frekuensi pembelian produk oleh  konsumen belakangan ini.
c.   Meneliti jumlah  pembelian produk (dalam  satuan unit  dan  uang)  oleh  konsumen dalam  suatu  kurun waktu.
d.   Meneliti harga  rata-rata produk dari  pesaing  yang  dianggap relevan  yang akan dijadikan tolok  ukur  oleh  perusahaan.

4.      PANGSA PASAR
Pangsa  pasar  menunjukkan proporsi penjualan perusahaan terhadap  penjualan industri   secara   keseluruhan.  Peningkatan pasar pesaing  menunjukkan bahwa  produk pesaing memiliki  peningkatan penjualan yang bersumber dari keunggulan bersaing. Penurunan pasar menunjukkan menurunnya permintaan pasar   terhadap  produk dari  suatu perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tengah mengalami  persaingan tidak  menguntungkan.

5.      ANALISIS PERSAINGAN (COMPETITIVE ANALYSIS)

Aktivitas pemasaran produk kepada konsumen yang dilakukan perusahaan akan menghadapi persaingan  baik dari   produk  yang  sama atau disebut juga persaingan langsung (direct competition) maupun  pesaing yang  menawarkan produk substitusi.
Bagi perusahaan besar, analisis persaingan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi berikut:
1)      Tujuan -tujuan  para  pesaing  yang relevan.
2)      Strategi-strategi yang  digunakan  oleh  para  pesaing  untuk   mencapai  tujuan mereka dan seberapa jauh keberhasilan penerapan strategi  tersebut.
3)      Keunggulan-keunggulan yang dimiliki pesaing untuk meng-implementasikan strategi  yang  mereka  miliki.
4)      Strategi-strategi yang kemungkinan akan mereka lakukan di masa mendatang.

a.   Strategi Bersaing
Perusahaan/pengusaha harus mempersiapkan strategi untuk mengatasi persaingan yang akan dihadapi. Strategi apa yang akan dikembangkan perusahaan/pengusaha, sebagian sangat  ditentukan oleh basil dari analisis  persaingan.

b.   Analisis SWOT
Analisis SWOT adalah analisis untuk mengidentifikasi kekuatan (Strength) dan kelemahan-kelemahan (weaknesses) perusahaan dibandingkan dengan pesaing, kemudian mengidentifikasi peluang-peluang (Opportunities) serta ancaman (Threat) yang dihadapi.


6.      STRATEGI PEMASARAN
Tujuan  pemasaran dari  suatu perusahaan dapat dinyatakan dalam  bentuk  penetapan target  pangsa pasar  yang ingin dicapai  perusahaan dalam  kurun waktu  tertentu. Bisa juga dinyatakan dalam  bentuk jumlah  penjualan (dalam  unit  maupun value). Untuk mencapai tujuan pemasaran tentu memerlukan strategi atau cara. Strategi pemasaran meliputi bagaimana perusahaan melakukan segmentasi pasar, menentukan target pasar yang akan diperoleh dan penentuan posisi perusahaan di dalam pasar. Strategi  pemasaran lainnya  adalah  strategi bauran pemasaran yang  dibuat oleh perusahaan.

Bauran pemasaran meliputi strategi   produk,  misalnya   menyangkut atribut  apa   saja   yang   akan digunakan produk perusahaan agar  produk tersebut memiliki  keunggulan komponen dibandingkan  dengan  pesaing.   Strategi   harga,   misalnya   menyangkut  berapa  harga jual  produk yang  harus ditetapkan  perusahaan  dengan   mempertimbangkan  aspek persaingan dan  laba. Strategi distribusi, misalnya dengan membuka agen-agen dan saluran distribusi lainnya, dan strategi promosi, misalnya dengan mempromosikan agar produknya bisa diterima oleh konsumen.

a.      Segmentasi Pasar (Segmentation)
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Atau segmentasi pasar bisa diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar.

b.      Target Pasar (Targetting)
Targeting adalah proses memilih target market yang tepat bagi produk dan jasa perusahaan. Menurut Philip Kotler targeting adalah strategi mengalokasikan sumber daya perusahaan secara efektif. Tiga kriteria yang harus dipenuhi perusahaan dalam mengevaluasi dan menentukan segmen yang akan ditarget, yaitu:
a.       memastikan bahwa segmen pasar yang dipilih cukup besar dan cukup menguntungkan bagi perusahaan;
b.      harus didasarkan pada keunggulan kompetitif perusahaan yang bersangkutan.
c.       harus didasarkan pada situasi persaingan yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi daya tarik target segmen.

c.       Posisi Pasar (Positioning)
Penetapan  posisi  perusahaan  dengan  mengomunikasikan keunggulan  produk  di pasar ke dalam  benak  pelanggan.  Tujuannya adalah membangun kesan/citra yang mudah diingat oleh konsumen dengan menjawab pertanyaan siapa saya dan kesan/citra apa yang diinginkan pada saat konsumen menilai kita.

Fokus utama positioning adalah persepsi pelanggan terhadap produk yang dihasilkan dan bukan hanya sekedar produk fisik. Keberhasilan positioning sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan untuk mendiferensiasikan atau memberikan nilai superior kepada pelanggan.

d.      Bauran Pemasaran

Bauran pemasaran dapat didefinisikan sebagai serangkaian alat pemasaran taktis yang terdiri dari produk, harga, tempat dan promosi yang dapat dikendalikan dan dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan tanggapan yang diinginkan perusahaan dalam pasar sasaran. Bauran pemasaran atau biasa juga disebut dengan marketing mix, merupakan strategi dasar pemasaran yang ditetapkan oleh perusahaan dalam memasarkan produknya.